Gunungkidul, 25 Juli 2023 – Bertempat di Balai Kalurahan Hargosari, Kapanewon Tanjungsari, pada hari Selasa tanggal 25 Juli 2023, telah dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) Pelayanan antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul dengan empat Kalurahan di Kapanewon Tanjungsari. Kalurahan-kalurahan yang terlibat dalam kerjasama ini meliputi Hargosari, Banjarejo, Kemadang, dan Kemiri.
Acara penandatanganan kerjasama tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Dukcapil Gunungkidul, Markus Tri Munarja, S.IP, M.Si, Panewu Anom Tanjungsari Sigit Pramudiyanto, S.IP, M.M, serta Lurah dari Keempat Kalurahan dan tamu undangan dari unsur Jogoboyo dan ketua Bamuskal. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari inovasi Paket Latika dan surat edaran dari Sekretariat Daerah Kabupaten Gunungkidul, yang bertujuan untuk memudahkan pengurusan Administrasi Kependudukan hingga tingkat Kalurahan.
Analis Kebijakan Ahli Muda Dukcapil Gunungkidul, Ruspamilu Yulianta, SE, menjelaskan bahwa dengan penandatanganan kerjasama ini, jumlah Kalurahan yang bekerja sama dengan Dukcapil saat ini (25 Juli 2023) mencapai 107, sementara masih ada 37 Kalurahan lain yang belum melaksanakan kerjasama pelayanan serupa.
Markus Tri Munarja menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada seluruh Kalurahan dan Kapanewon di Tanjungsari yang telah menjalin kerjasama pelayanan ini. Ia menegaskan bahwa kerjasama ini akan memberikan kemudahan bagi penduduk dalam mengurus Administrasi Kependudukan. Setelah penandatanganan, ia meminta Lurah dari masing-masing Kalurahan menugaskan dua petugas yang akan bertindak sebagai operator Kalurahan, yang selalu siap melayani masyarakat dan memiliki kemampuan dalam penggunaan komputer agar pelayanan yang diberikan maksimal.
“Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan masyarakat dapat memperoleh pelayanan administrasi kependudukan dengan lebih mudah, cepat, dan ramah, sesuai dengan motto Dukcapil Gunungkidul: “Urus Dewe Gampang Ora Mbayar.. Cedak Kepenak Semanak” yang bermakna dekat, mudah, dan ramah dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan.” Ungkap Kepala Dinas Dukcapil Gunungkidul.
Panewu Anom, yang mewakili Kapanewon Tanjungsari, mengucapkan rasa terima kasih kepada Dukcapil atas respon positif terhadap permohonan Kerjasama Pelayanan dari Kalurahan-Kalurahan di wilayahnya. Ia berharap Dinas Dukcapil selalu memberikan bimbingan dan pendampingan dalam pelaksanaan pelayanan Administrasi Kependudukan di Masyarakat. Panewu Anom juga berharap agar seluruh Kallurahan di Tanjungsari dapat memberikan pelayanan yang maksimal dan mudah bagi masyarakat setempat.
Dengan kerjasama yang semakin kuat antara Dukcapil dan Kalurahan, diharapkan pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Gunungkidul semakin baik dan efisien, memenuhi kebutuhan masyarakat dengan lebih baik pula.
Dukcapil Gunungkidul,
Urus Dhewe,
Gampang,
Ora Mbayar!